Kamis 26 Mar 2015 14:45 WIB

Zulkifli: PAN tak Dukung Hak Angket

 Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) saat menerima Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono (kanan) di rumah dinas Ketua MPR di Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kiri) saat menerima Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono (kanan) di rumah dinas Ketua MPR di Jakarta, Kamis (12/3). (Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) tidak ikut mendukung usulan hak angket untuk meminta penjelasan pemerintah terhadap keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona

H Laoly.

"DPP PAN tidak ikut usulan hak angket. Sudah begitu saja, tidak usah dikaitkan ke mana-mana," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat PAN Zulkifli Hasan, Kamis (24/3).

Zulkifli enggan menjelaskan mengapa DPP PAN tidak mendukung usulan hak angket, sedangkan partai-partai politik anggota Koalisi Merah Putih (KMP) bersikap sebaliknya. Ia hanya menegaskan PAN tidak ingin menambah kegaduhan politik.

"Wakil rakyat di Senayan itu, seharusnya fokus menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil ralyat," katanya.

Zulkifli sebelumnya juga sudah memerintahkan kepada Fraksi PAN di DPR RI untuk mencabut hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pada usulan hak angket yang digulirkan KMP di DPR RI, tercatat ada dua anggota Fraksi PAN yang sudah ikut menandatangani usulan tersebut.

Usulan hak angket digulirkan oleh kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie. Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie mengusulkan hak angket karena menilai keputusan Menkum dan HAM yang menerbitkan surat untuk mengesahkan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Jakarta yang dipimpin Agung Laksono, adalah tindakan politik, bukan tindakan hukum.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement