Kamis 26 Mar 2015 14:04 WIB

Wapres: 12 WNI dari Turki akan Diperiksa

Wakil Presiden Jusuf Kalla
Foto: Antara/HO/Humas UMY Hamim Thohari
Wakil Presiden Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Pemerintah akan memeriksa 12 dari 16 Warga Negara Indonesia yang ditahan di Turki untuk menyelidiki tujuan mereka ke Suriah tanpa dokumen legal.

"Tergantung apa yang diperbuat, kalau mereka salah ya salah, kalau tidak ya tentu tidak. Kalau ada WNI yang terdampar atau bermasalah, tentu harus kembali, bukan hanya dari Turki saja," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Kamis (26/3).

Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto mengatakan sebanyak 12 WNI yang ditahan di Turki akan dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani program deradikalisasi.

"Setelah pulang, rencananya mereka akan masuk program pembinaan deradikalisasi," kata Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Rikwanto, ditemui secara terpisah di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Pada 12 Maret, aparat keamanan Turki dilaporkan telah menahan 16 WNI karena mencoba menyeberang ke Suriah tanpa menggunakan dokumen-dokumen yang resmi. Rute yang ditempuh rombongan keluarga tersebut ke Suriah biasanya digunakan para simpatisan ISIS.

Rencananya ke-12 WNI tersebut akan dipulangkan ke Indonesia dalam pekan ini, sedangkan empat WNI lain belum dapat dikembalikan karena masalah keimigrasian

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement