REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Dugaan kasus tindak pidana korupsi dalam pembangunan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage menyeret nama Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Ciptakarya (Distarcip) Kota Bandung sebagai tersangka.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Ridwan Kamil merasa prihatin dan akan mengkaji lebih jauh.
"Ya terkejut, atuh!"ujar Wali Kota Ridwan Kamil saat ditemui di Balai Kota, Rabu (25/3).
Sejauh ini Ridwan belum dapat berkomentar banyak twrkait penetapan Sekretaris Distarcip YAS sebagai tersangka korupsi.
Pasalnya, kasus tersebut terjadi pada masa sebelum Ridwan menjabat sebagai Wali Kota Bandung. Karena itu, Ridwan memilih untuk mempelajari kasus tersebut dan meminta pemaparan dari tim ahlinya terlebnih dahulu.
Ridwan tak menampik adanya kekhawatiran kasus ini berpotensi menjadi hambatan dari sisi pembangunan.
Akan tetapi, ia berjanji untuk turun langsung agar semua proses pembangunan berjalan lancar. Pergantian pejabat dan membuat komitmen pun akan dilakukan Ridwan jika dirasa perlu.
"Saya pastikan tidak ada hambatan," lanjutnya.
Untuk saat ini, Ridwan lebih memilih untuk menunggu laporan-laporan dari berbagai pihak terkait dugaan kasus korupsi GBLA daripada memanggil tersangka. Ridwan pun berharap tidak banyak kasus korupsi yang terjadi selama ia menjabat sebagai Wali Kota.
"Karena yang terjadi sekarang rata-rata limpahan kasus-kasus hukum sebelum saya menjabat," terang Ridwan.