Rabu 25 Mar 2015 22:18 WIB

Hadapi MEA, Pendidikan Formal Wajib Ditambah Pelatihan Kerja

Rep: Rr Laeny Sulistyawati / Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri

REPUBLIKA.CO.ID, PONOROGO -- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri menyatakan pondasi pendidikan formal dan pelatihan kerja harus disinergikan dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi era Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

“Keduanya menjadi syarat dasar agar para pekerja Indonesia mampu bersaing dengan para pekerja-pekerja dari negara lain yang dalam memperebutkan pasar kerja yang semakin ketat persaingannya,” katanya, Rabu (25/3).

Dia menambahkan, kunci dalam menghadapi persaingan dalam MEA adalah proses pendidikan formal dan pelatihan kerja yang memenuhi standar kompetensi kebutuhan kerja di dalam dan luar negeri. Idealnya, kata dia, standar minimal kurikulum pendidikan formal di Indonesia harus disamalan dengan standar negara-negara ASEAN lainnya. Dengan kualitas lulusan yang sama dengan negara lain, lulusan pendidikan yang dijalani SDM di Indonesia diharapkan mampu bersaing dengan calon-calon tenaga kerja dari luar negeri. 

Namun, kata Hanif, standar pendidikan formal saja tidak cukup. Untuk melengkapinya dibutuhkan penguasaan standar kompetensi dan keterampilan tertentu sesuai dengan tuntutan pasar kerja dan kesempatan kerja yang tersedia. Oleh karena itu, ia menegaskan jalur-jalur untuk peningkatan kompetensi tenaga kerja baik jalur pendidikan formal maupun jalur pelatihan kerja harus sama-sama diperkuat. 

Dari aspek penyiapan tenaga kerja, pihaknya menekankan untuk peningkatan kompetensi keterampilan kerja melalui pelatihan kerja dengan memperkuat Balai Latihan Kerja (BLK). “Kita terus upayakan agar BLK dapat berfungsi secara maksinal dan masyarakat diberi akses penuh dan mudah untuk berlatih keterampilan kerja di BLK,” ujarnya.

Bahkan, kata Hanif, saat ini pihaknya telah mereview agar BLK tidak lagi mensyaratkan  standar minimal pendidikan formal yang tinggi dalam menerima masyarakat yang ingin berlatih di BLK. Sehingga, para pengangguran dan pencari kerja yang lulusan pendidikan formal rendah seperti sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP) atau sekolah menengah atas (SMA) bisa tetap berlatih di BLK. Diharapkan dengan meningkatkan kemampuan dan kompetensi SDM, maka investasi SDM akan menjadi primadona. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement