REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) melarang instansi pemerintah memasang iklan ucapan selamat atau mengirim karangan bunga pada atasan. Hal ini untuk mendukung gerakan efisiensi anggaran di lingkungan pemerintah.
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemen PAN-RB Mirawati Sudjono mengatakan selama ini ada budaya bawahan memasang iklan ucapan selamat atau mengirim karangan bunga atas nama unit kerja pada atasan mereka yang mendapat promosi jabatan. Mira menilai budaya yang memboroskan uang negara itu memang seharusnya disetop.
"Kalau dari pribadi sih boleh. Yang tidak boleh pakai biaya negara, kan sayang pemborosan," kata dia di Kantor Kemen PAN RB, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (25/3).
Kendati demikian, Mira meyakini larangan itu tidak akan mematikan bisnis periklanan. Menurutnya, jumlah birokrat yang menjadi pelanggan usaha periklanan tidak siginifikan.
"Birokrat cuma berapa sih, total cuma empat juta lebih. Masyarakat kita 250 juta. Tidak seberapa," kata dia.
Sebelumnya, Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi meminta aparatur sipil negara melakukan efisiensi. Salah satunya dengan tidak beriklan ucapan selamat kepada para pejabat.
"Anggaran jangan digunakan untuk yang tidak perlu, misalnya untuk karangan bunga, membuat ucapan selamat kepada pemimpinnya dan memuat fotonya," ujar Yuddy di Gedung Sate, Bandung, Selasa (24/3).