Rabu 25 Mar 2015 16:15 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

Aher: Negara Sudah Menjamin Hak Polwan Beribadah

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Keluarnya surat resmi izin penggunaan jilbab bagi polisi wanita (Polwan) disambut baik semua masyarakat, termasuk Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. 

"Tanggapannya bagus, ketika seseorang mengekspresikan keyakinan agamannya kan hak asasi manusia, siapapun termasuk Polwan berhak untuk menjalankan keyakinannya,’’ ujar Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartawan, Rabu (25/3).

Menurut Aher, semua orang bebas menjalankan keyakinannya. Karena hal itu dijamin oleh Undang-undang. Termasuk, Polwan harus memiliki kebebasan dalam beribadah. "Artinya negara sudah menjamin hak seseorang untuk menjalankan keyakinannya,’’ katanya.

Kepolisian Republik Indonesia sudah mengeluarkan Keputusan Kapolri No 245/III/2015 tentang perubahan atas sebagian surat keputusan Kapolri no pol SKEP/702/X/2005 tanggal 30 September 2006 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri.

Keputusan yang ditandatangani pelaksana tugas Kapolri Komjen Badrodin Haiti tersebut menyebutkan tentang hal yang menjadi pertimbangan keluarnya keputusan ini adalah pemakaian jilbab bagi Polwan secara khusus  tanggal 25 Maret 2015. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement