REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Bidang Kajian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mengucapkan terimakasih dan apresiasainya kepada Kapolri dan jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Pasalnya, dengan terbitnya Peraturan Kapolri Jilbab Polwan menandakan Polri telah menaati konstitusi negara,
"Saya mengucapkan terima kasih, apresiasi kepada Polri yang telah mengikuti dan menaati konstitusi kita," ujar Nafis saat dihubungi Republika Rabu (25/3).
Menurut Nafis, kebijakan tersebut merupakan bentuk dari pelaksanaan hak asasi manusia (HAM) yang telah memberikan kebebasan kepada seseorang untuk bisa menjalankan keyakinan yang dianutnya.
Dia juga mengatakan, dengan terbitnya peraturan perizinan penggunaan jilbab kepada polwan itu, hendak lah dimanfaatkan bagi polwan yang berjilbab itu berangkat dari keimanan tanpa harus mengganggu tugasnya.
MUI juga berharap kepada masyarakat untuk mendukung Kapolri yang telah beritikad baik dalam pengesahan peratuan tersebut dan memberikan kebebasan kepada jajarannya untuk menjalankan ajaran agama.