Rabu 25 Mar 2015 12:57 WIB
Pengesahan Jilbab Polwan

Jilbab Polwan Disahkan, Polri: Kami Cek Dulu

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Ilham
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).
Foto: Republika/Yasin Habibi/c
Polisi Wanita (Polwan) saat mengikuti peragaan pakaian dinas untuk Polwan berjilbab yang digelar di Lapangan Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat (25/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beredar surat Peraturan Kapolri tentang pengesahan jilbab Polwan hari ini, Rabu (25/3). Namun Kadiv Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Anton Charlian, mengaku belum mendapatkan informasi terkait disahkannya aturan tersebut. 

"Nanti saya cek dulu," ujar Anton di Mabes Polri, Rabu (25/3). Dengan alasan itu, Anton belum bisa memberikan banyak komentar.

Kendati demikian, menurut Anton, sebagai lembaga negara harus menjalankan produk yang disahkan. Namun, kata dia, mereka harus melihat aturannya seperti apa.

Aturan jilbab Polwan, kata Anton, untuk menampung aspirasi rakyat. Karena itu, aturan tersebut disuarakan. Namun, Anton menegaskan akan menjalankan apa yang sudah diputuskan. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement