Rabu 25 Mar 2015 07:56 WIB

Mutu Raskin Rendah, Ini yang Perlu Dilakukan Bulog!

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Winda Destiana Putri
Stok Raskin (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO
Stok Raskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Bulog terus melakukan upaya-upaya untuk menjamin kualitas raskin. Di Kabupaten Demak, Bulog mencoba memprioritaskan gabah dibandingkan beras pada pengadaan raskin di daerah ini.

Kepala Gudang Bulog Demak Sub Drive I Semarang, Sri Hartati mengakui telah memperoleh informasi dari pihak Bulog Divre Jawa Tengah terkait upaya yang perlu dilakukan.

Hal ini untuk menyikapi keluhan kualitas raskin yang masih rendah jamak disampaikan oleh rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat, di Kabupaten Demak.

"Guna menjamin kualitas raskin, dalam pengadaan selanjutnya agar lebih memprioritaskan dalam bentuk gabah kering panen," ungkapnya di Demak, Rabu (25/3).

Ide penyerapan gabah kering panen ini, jelas Hartati, muncul karena dalam propses penyimpanannanya relatif lebih aman daripada menyimpan dalam bentuk beras.

Dengan begitu, kualitas raskin yang diterima penerima manfaat juga lebih terjamin. "Jadi pengadaan selanjutnya, rencananya bakal dilakulan dengan komposisi 60 persen gabah 40 persen beras," katanya.

Kepala Sub Bagian Produksi Perekonomian Daerah Setda Kabupaten Demak, Yahya mengakui, persoalan rendahnya kualitas raskin memang masih rentan terjadi. Menurutnya perawatan raskin yang harus disimpan lebih dari enam bulan, sebelum didistribusikan bukanlah persoalan yang mudah.

Belum lagi, distribusi dan proses pengadaan di lapangan juga tidak dibarengi dengan ketersediaan petugas pengawas yang memadai.

"Saat pelaksanaan pengadaan beras yang, Bulog hanya sebatas melakukan pengecekan 5 persen dari keseluruhan beras yang diserap," jelasnya.

Kurang maksimalnya pengawasan, tambah Yahya, kian membuka peluang munculnya persoalan yang berbasis kualitas raskin. Sehingga rendahnya kualitas raskin ini juga memunculkan masalah baru setelah diterima oleh RTS penerima manfaat raskin ini.

Ia pun sudah menyampaikan kepada pihak Bulog agar benar-benar memperhatikan proses pengawasan dan pemantauan  saat penyerapan beras. Misalnya dalam hal pengecekan kualitas beras yang diserap jangan hanya 5 persen. Bila perlu dilakukan hingga 30 persen dari total penyerapan.

"Termasuk mitra Bulog juga harus diawasi. Sehingga praktik-praktik 'kotor' dalam pengadaan beras ini dapat diminimalisir," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement