REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis menilai hubungan Islam dan negara seperti saudara kembar yang saling mempengaruhi. Sehingga, kata dia, negara dan agama adalah dua dua entitas dalam satu instrumen kehidupan.
"Bentuk NKRI dengan dasar Pancasila adalah hasil relasi yang sesuai dengan Islam dan kebutuhan nasional kita," ujar Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU itu dalam seminar nasional bertajuk "Harmoni Umat Beragama untuk memperkokoh NKRI" yang digelar Universitas Islam Makassar, Selasa (24/3).
Kiai Cholil menegaskan, Islam adalah agama rahmatan lil alamin, sehingga keberadaan Islam di manapun akan memberi rahmat kepada umat manusia. Ia menilai, perjuangan model Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) yang memaksakan kehendak dan intoleran serta menggunakan kekerasan tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Menurut dia, Rasulullah SAW telah membuat sebuah tatanan negara majemuk yang menghormati semua aliran dan mengutàmakan kemaslahatan, yaitu negara Madinah sebagaimana tertuang dalan Piagam Madinah.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Syuriah PBNU Masdar F Mas'udi mengatakan, aliran-aliran keagamaan boleh hidup di Indonesia tetapi harus mendukung terhadap NKRI dan Pancasila. "Tidak boleh aliran keagamaan mengusung ideologi politik yang bertentangan dengan NKRI dan Pancasila. Kiai Masdar menegaskan, ide mendirikan Khilafah Islamiyah berpotensi merongrong NKRI.
Acara seminar ini dihadiri pula oleh Wakil Gubernur Sulawesi Selatan dan Panglima Komando Daerah Militer Wirabuana.