Selasa 24 Mar 2015 11:30 WIB
Mesin Pencetak Uang Negara

Mesin Pencetak Mata Uang Rupiah Rusak

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Esthi Maharani
Teller menghitung rupiah di banking hall sebuah bank di Jakarta, Selasa (20/1).  (Republika/ Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Teller menghitung rupiah di banking hall sebuah bank di Jakarta, Selasa (20/1). (Republika/ Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mengungkap soal salah satu penyebab kelangkaan Rupiah di Indonesia. Anggota fraksi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, merosotnya nilai tukar mata uang nasional belakangan lantaran ketidakmampuan percetakan uang negara memenuhi permintaan Bank Indonesia (BI) soal kebutuhan uang.

Diungkapkan Sufmi ketakmampuan percetakan uang negara itu, diduga lantaran mesin pencetak Rupiah mengalami kerusakan. Kata dia, silinder utama mesin pencetakan uang milik percetakan negara mengalami retak, sehingga tak maksimal melakukan pencetakan.

"Ini saya ungkapkan agar bisa ditindak lanjuti lintas komisi," kata dia, saat menyampaikan pendapat dalam sidang paripurna ke-22 anggota DPR RI, Senin (23/3)

Dikatakan olehnya rusaknya mesin pencetak Rupiah itu berpotensi menjadi bencana nasional sebab mempengaruhi kebutuhan masyarakat atas mata uang.

Dikatakan olehnya, keretakan sebagian mesin pencetak Rupiah, sudah pernah dibahas pada masa sidang anggota dewan ke II, waktu lalu. Persisnya di Komisi VI. Namun, sampai hari ini, belum ada jalan keluar atas kerusakan mesin cetak kepunyaan pemerintah itu.

Sebab, diungkapkan politikus di Komisi III itu, ada semacam pengkondisian agar kerusakan tersebut tak diketahui publik. Hal tersebut misalnya tampak dari pemecatan yang dilakukan sepihak oleh menejemen percetakan terhadap sejumlah karyawan yang membocorkan keretakan sebagian mesin pencetak uang itu.

Karen itu, Sufmi pun meminta agar Komisi IX yang menangani soal serikat pekerja dan buruh mempertanyakan kebijakan PHK para pekerja tersebut. Pun, diungkapkan dia, rusaknya mesin tersebut juga akan menjadi bahasan di Komisi III. Sebab kata dia, kerusakan tersebut sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebanyak dua kali.

"Kami berharap, pimpinan DPR agar memperhatikan masalah ini. Juga di Komisi VI, IX, di Komisi III, juga di Komisi I," ujar dia.

Dia menambahkan, keterlibatan Komisi I, dibutuhkan karena percetakan uang negara di bawah kordinasi Badan Intelijen Negara (BIN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement