Selasa 24 Mar 2015 10:10 WIB

DKI Pakai APBD 2014, Warga Diminta tak Perlu Khawatir

Rep: c11/ Red: Esthi Maharani
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta warga DKI tidak perlu khawatir, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2015 menggunakan APBD sama seperti tahun lalu.

"Peraturan Gubernur pertama kali di Indonesia, bagi saya ya harus kita jalani. Yang penting warga gak perlu khawatir, pelayanan publik tidak akan terganggu," kata Ahok sapaan akrab Basuki.

Seperti diketahui APBD DKI akhirnya menggunakan Pergub dengan nilai anggaran sama seperti tahun lalu Rp 72,9 triliun. Sementara RAPBD pada 2015 jika menggunakan Peraturan daerah nilainya meningkat menjadi Rp 73,08 triliun.

DPRD DKI menolak menggunakan Perda karena dokumen evaluasi RAPBD dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak diberikan secara lengkap oleh Pemprov. Melainkan hanya dokumen belanja langsung.

Pada Senin (23/3) Pemprov pun mengirimkan RAPBD dengan Pergub kepada Kemendagri. Apalagi sampai batas waktu pengiriman, DPRD tak kunjung memberikan persetujuan untuk Perda hingga akhirnya terpaksa Pemprov menggunakan Pergub untuk jalankan roda pemerintahan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement