Senin 23 Mar 2015 17:08 WIB

Pengendara Diimbau Hindari Jalur Fatmawati - Panglima Polim

Rep: c20/ Red: Damanhuri Zuhri
  Petugas membagi-bagikan brosur informasi pembangunan proyek MRT Jakarta di Kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (6/1).   (Republika/Yasin Habibi)
Petugas membagi-bagikan brosur informasi pembangunan proyek MRT Jakarta di Kawasan Bundaran Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (6/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengendara motor dihimbau untuk menghindari jalur Fatmawati sampai Panglima Polim. Pasalnya akan dibangun jalur layang Mass Rapid Transportation (MRT) Jakarta.

Manager Project MRT Jakarta Khairul Nugroho mengatakan PT MRT Jakarta akan segera melakukan pembangunan pondasi tiang pancang jalur layang MRT.

Pembangunan tiang tersebut akan memakan jalur selebar delapan meter. Hal itu tentu akan mengganggu lalu lintas di sepanjang Jalan Fatmawati hingga Panglima Polim.

"Untuk pembuatan tiang akan digunakan ruas di tengah jalan selebar delapan meter. Kami himbau pengendara menghindari jalur Fatmawati,"  kata Nugroho di Jakarta, Senin (23/3).

Walau begitu, pihak MRT akan melakukan koordinasi dengan polisi untuk membuat rekayasa lalu lintas. Pertama, dari arah Fatmawati menuju Panglima Polim hanya akan digunakan satu jalur.

Sedangkan, untuk sebaliknya akan digunakan dua jalur untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. "Rekayasa itu diharapkan dapat mengurangi dampak kemacetan yang ditimbulkan," ujar Nugroho.

Pembangunan pondasi jalan layang itu akan dilaksanakan pada akhir Maret 2015 nanti. Pembangungan itu ditargetkan akan selesai pada September 2015 mendatang.

Pembangunan jalan layang dari Fatmawati sampai Panglima Polim itu akan memakan biaya Rp 2 triliun. Selain membuat rekayasa lalu lintas, PT MRT Jakarta juga memasang rambu peringatan bagi pengguna kendaraan.

Nugroho menambahkan, mereka juga melakukan pelebaran jalan di sepanjang pembangunan jalur layang MRT Jakarta.

Pelebaran itu dimaksudkan untuk dapat memenuhi kebutuhan lalu lintas bagi pengendara mobil maupun motor yg melintas di sepanjang jalur pembangunan pondasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement