REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya yang juga ketua Dewan Energi Nasional mengatakan pihak Kementerian ESDM harus bekerjasama lintas kementerian untuk membangun PLTU Batubara mulut tambang.
Kebijakan kementerian ESDM terkait PLTU Batubara mulut tambang harus disinergikan dengan kebijakan kementerian lain. Kemneterian terkait adalah Kementerian PU, Kementerian Transmigrasi, Perdagangan dan Kementerian PDTT. Langkah ini harus dilakukan agar, pemanfaatan pembangunan PLTU bisa bermanfaat untuk lingkungan dan dampaknya untuk masyarakat sekitar.
Nantinya, PLTU Batubara mulut tambang ini menjadi pasokan energi untuk ketersediaan pasokan energi untuk mengembangkan pusat ekonomi baru dalam jangka panjang dan efisiensi biaya investasi transmisi.
"Pemerintah nanti harapannya bisa saling bersinergi untuk bisa konsisten juga mengurangi ekspor batubara untuk menjaga ketahanan energi dalam negeri," ujar Siti Nurbaya, Senin (23/3).
Siti Nurbaya mengaku mendukung sepenuhnya rencana pembangunan PLTU Batubara ini. Sebab, nantinya pasokan listrik Indonesia bisa mencapai targetnya yaitu memenuhi keperluan listrik serta swasembada listrik sebanyak 35.000 megawatt.
PLTU Batubara ini nantinya berfungsi sebagai energi alternatif murah, dan mampu menjadikan tumpuan pasokan listrik nasional. Namun, Siti tak menampik usaha ini memang tidak bisa dilakukan secara cepat. Sebab, dalam rencana pembangunannya diperlukan waktu hingga empat sampai lima tahun.
Saat ini, Indonesia memiliki setidaknya empat titik PLTU di Jawa, dan masing masing dua PLTU di pulau lain seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Wilayah Timur Indonesia. Saat ini prioritas pemerintah seperti dikatakan Siti adalah memberikan pasokan listrik murah hingga pelosok negeri.