Senin 23 Mar 2015 00:17 WIB

Polisi: Situasi Selama Nyepi di Bali Aman

Anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali memantau situasi jalan pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali, Senin (31/3).
Foto: Antara/Wira Suryantala
Anggota Pecalang atau satuan pengamanan adat Bali memantau situasi jalan pantai saat pelaksanaan Hari Raya Nyepi di Pantai Kuta, Bali, Senin (31/3).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah Bali menyatakan bahwa secara umum situasi di Pulau Dewata selama rangkaian Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1937 berlangsung aman dan tidak ada gangguan keamanan yang menonjol.

"Kegiatan pengamanan selama Pengerupukan dan Nyepi tidak terjadi kasus yang menonjol," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Hery Wiyanto di Denpasar, Ahad.

Meski demikian, lanjut Hery, gesekan antarpemuda antarbanjar (dusun) sempat terjadi pada saat Pengerupukan atau sehari menjelang Hari Raya Nyepi, yang biasanya diwarnai arak-arakan "ogoh-ogoh" atau patung raksasa yang berwajah menyeramkan.

"Namun hal itu bisa diselesaikan secara musyawarah sehingga tidak berlanjut," ucapnya.

Sebelumnya menjelang pelaksanaan Nyepi yakni pada saat Pengerupukan, Kepala Polda Bali Inspektur Jenderal Ronny Frengky Sompie secara langsung memantau keamanan di dua wilayah hukum yakni di Denpasar dan Kabupaten Badung.

Mantan Kepala Divisi Humas Mabes Polri itu mengontrol pengamanan pawai "ogoh-ogoh" atau patung raksasa sehari menjelang Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1937 yang jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2015.

Pihak kepolisian, kata dia, berkoordinasi dengan petugas keamanan adat khas Pulau Dewata atau pecalang untuk memastikan keamanan rangkaian Hari Raya Nyepi.

Hari Raya Nyepi merupakan hari suci umat Hindu yang berlangsung selama 24 jam dengan empat pantangan atau catur brata penyepian yakni Amati Karya atau tidak boleh bekerja, Amati Geni atau tidak boleh menghidupkan api atau lampu, Amati Lelanguan atau tidak boleh bersenang-senang dan Amati Leluangaan atau tidak boleh bepergian.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement