REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyesalkan adanya diskriminasi terhadap orang-orang yang memiliki dokumen keimigrasian atas nama Muhammad dan Ali. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MUI Anwar Abbas.
Ia mendesak pemerintah segera menghentikan hal ini dan memberikan penjelasan kepada masyarakat. Menurutnya, jika tidak segera ada penjelasan dari pemerintah akan menimbulkan keresahan yang meningkat di masyarakat.
"Tindakan dan perlakuan seperti ini jelas-jelas mencerminkan sikap antiIslam dan ini tentu sangat menyakiti hati umat Islam," ujar Anwar kepada Republika, Jumat (20/3).
Menurutnya, kecurigaan berlebihan yang dilakukan oleh petugas imigrasi merupakan sebuah tindakan diskriminatif yang tidak bisa ditolerir. Bila hal ini tidak segera dihentikan maka dampaknya akan sangat buruk dan bisa mengganggu stabilitas nasional.
"Kita belum tahu apakah tindakan ini murni datang dari Dirjen Imigrasi atau merupakan pesanan dari pihak asing. Tetapi darimanapun asal datang kebijakan ini jelas tidak bisa kita terima," katanya.