Sabtu 21 Mar 2015 08:25 WIB

Bebas Visa, Dubes Korsel Optimis Kunjungan Wisatawan Korsel Meningkat

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ani Nursalikah
Australia memberlakukan visa khusus bagi warga negara Selandia Baru.
Foto: abc news
Australia memberlakukan visa khusus bagi warga negara Selandia Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia menerapkan kebijakan bebas visa yang berlaku untuk 45 negara. Langkah itu diambil untuk mendongkrak jumlah turis mancanegara ke tanah air.

Duta Besar Korea Selatan untuk Indonesia Taiyoung Cho menilai jumlah wisatawan mancanegara asal negaranya akan turut meningkat setelah kebijakan tersebut berlaku.

"Menurut saya bisa saja. Banyak orang Korea berkunjung ke Bali. Banyak tempat bagus di Indonesia. Kalau tidak butuh visa, jelas lebih banyak yang datang," ujar dia di kantor Wapres, Jakarta, Jumat (20/3).

Menurutnya, sebanyak 300 ribu wisatawan asal Korsel tercatat melakukan kunjungan wisata ke Indonesia. Kendati demikian, pemerintah Korea Selatan saat ini masih menunggu pernyataan resmi dari pemerintah terkait kebijakan visa tersebut.

"Saya baca di koran, pemerintah Indonesia mau kasih bebas visa untuk 30 negara. Tapi saya nunggu, soalnya itu baru berita belum pengumuman resmi dari pemerintah. Kami nunggu," kata Taiyoung.

Sayangnya, dalam pertemuannya dengan Wapres JK, keduanya tak membahas kebijakan pembebasan visa tersebut.

Sebelumnya, Menteri Pariwisata Arief Yahya mengatakan penerapan kebijakan bebas visa ini dapat membantu meningkatkan jumlah wisatawan asing rata-rata 15 persen pertahun. Selain itu, kebijakan ini juga dapat menambah pendapatan negara hingga 15 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement