Sabtu 21 Mar 2015 02:32 WIB

Pekalongan Perketat Permohonan Izin TKI

Tenaga kerja Indonesia (TKI).    (ilustrasi)
Foto: Republika
Tenaga kerja Indonesia (TKI). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Permerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, memperketat permohonan izin calon tenaga kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri untuk mengurangi masalah ketenagakerjaan yang mereka hadapi di tempat bekerja.

Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Pekalongan Moch Afib mengatakan sebagian besar kasus ketenagakerjaan di luar negeri dilakukan oleh TKI ilegal.

"Oleh karena itu, untuk mendapatkan paspor, calon TKI yang akan pergi ke luar negeri harus memegang izin rekomendasi dari Dinsosnakertrans," katanya, Jumat (20/3).

Ia yang didampingi Kepala Bidang Latihan Penempatan dan Transmigrasi, Marhaeni mengatakan memperketat permohonan izin kepada calon TKI ini juga dapat mencegah adanya tenaga kerja tidak resmi berangkat ke luar negeri.

"Sebagian besar permasalahan TKI karena mereka berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal. Mereka yang ilegal ini, sebelumnya susah dikontrol dan baru ketahuan ilegal ketika sudah tersandung kasus di negara tempatnya bekerja," katanya.

Menurut dia, kendati banyak para TKI ilegal bermasalah, pemerintah tetap bertanggungjawab memberikan perlindungan saat mereka tertimpa kasus di negara tempat bekerja.

"Seperti inilah, pemerintah sudah mendesain dan mengemas dengan baik agar tidak ada celah untuk TKI ilegal. Oleh karena itu, calon TKI tidak tergiur dengan calo-calo penempatan TKI ilegal," katanya.

Ia meminta para TKI yang akan berangkat disarankan melalui pelaksana penempatan TKI swasta (PPTKIS) resmi dan tidak bermasalah sehingga mereka mendapat jaminan keamanan.

"Kami imbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri dapat menempuh jalur yang resmi dan sesuai prosedural. Akan tetapi, sesuai program pemerintah, kami akan terus mengurangi penempatan TKI informal," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement