Sabtu 21 Mar 2015 02:12 WIB

Setelah Dua Bulan, Gaji 350 Petugas Kebersihan Dibayarkan

  Meski hujan, banyak warga yang mengisi waktu libur dengan berwisata ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (19/2).  (foto : MgROL_34)
Meski hujan, banyak warga yang mengisi waktu libur dengan berwisata ke kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Kamis (19/2). (foto : MgROL_34)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, membayarkan gaji kepada 350 pekerja harian lepas (PHL) kebersihan di dalam kawasan wisata Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

"Gaji para PHL kebersihan di Monas dibayarkan untuk dua bulan, yakni Januari dan Februari 2015. Gaji dibayar dengan sistem transfer ke buku rekening Bank DKI masing-masing PHL," kata Kepala Kantor Pengelola Kawasan Monas Rini Hariyani, Jumat (20/3).

Menurut dia, besaran gaji yang diterima oleh setiap PHL tersebut, yaitu sebesar Rp2.600.000 untuk satu bulan, sehingga totalnya menjadi Rp5.200.000 selama dua bulan.

"Gaji itu kita bayarkan setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melalui anggaran mendahului. Hari ini juga, pembuatan sebanyak 350 buku tabungan milik para PHL sudah selesai, dan langsung kita bagikan," ujar Rini.

Meskipun demikian, dia menuturkan pembayaran gaji tersebut saat ini baru dapat dilakukan kepada sebanyak 326 PHL, sedangkan 24 lainnya masih dalam proses sinkronisasi antara absensi dengan lama waktu pekerjaan di lapangan.

"Karena kita ingin pembayaran gaji ini dilakukan secara teliti dan hati-hati. Maka dari itu, kita lakukan validasi dan verifikasi data terlebih dahulu supaya tidak terjadi kesalahan dalam alokasi gaji masing-masing PHL," tutur Rini.

Dia mengungkapkan gaji yang diterima oleh para PHL Monas sudah tertera didalam Daftar Pengisian Anggaran (DPA) Kantor Pengelola Kawasan Monas sebesar Rp2.700.000 juta per bulan dan dipotong pajak penghasilan (pph), sehingga gaji yang diterima adalah senilai Rp2.600.000.

Lebih lanjut, Rini menambahkan selain gaji, para PHL kebersihan di Kawasan Wisata Monas juga akan memperoleh jaminan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibayar melalui anggaran Kantor Pengelola Kawasan Monas

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement