REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mempersiapkan peraturan daerah yang bertujuan meningkatkan dan mempermudah layanan terhadap jamaah haji.
"Sekarang ini masih berupa raperda tentang Pelayanan Penyelenggaraan Embarkasi/Debarkasi Haji Antara. Tapi tidak lama lagi akan menjadi Perda karena DPRD Kalteng mendukung dan tinggal menunggu penetapan,"ujar Wakil Gubernur Kalteng Achmad Diran di Palangka Raya, Jumat (20/3).
Mengenai system komputerisasi terpadau (SISKOHAT) atau program haji elektronik yang telah dilaksanakan Kementerian Agama, Pemprov Kalteng mendukung karena program tersebut memudahkan masyarakat mengetahui seputar penyelenggaraan haji.
Diran mengatakan program tersebut juga membuat calon jamaah haji memperoleh kepastian informasi mengenai persiapan yang akan dilakukan, sehingga keberangkatannya dapat berjalan dengan lancar dan nyaman.
Mantan Bupati Barito Selatan itu mengatakan adanya embarkasi/debarkasi kedepan calon jemaah haji Kalteng akan mendapat kemudahan dalam pemeriksaan kesehatan, keimigrasian dan bea cukai.
Kemudian sarana dan prasarana asrama Haji Al-Mabrur, setiap tahunnya selalu diadakan peningkatan secara bertahap. Mulai dari pengadaan alat pemeriksa bagasi jemaah, tempat pemeriksaan kesehatan serta keimigrasian.
"Ke depannya fasilitas-fasilitas lain akan kita tingkatkan sehingga dapat memberikan kenyamanan maupun keamanan bagi calon jemaah Haji. Tapi harus bertahap karena membutuhkan dana yang besar," kata Diran.
Diran juga memastikan, transportasi dari embarkasi antara Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya menuju Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan sepenuhnya ditanggung Pemprov.
"Tidak ada lagi tambahan biaya bagi calon jemaah haji Kalteng sekalipun harus lewat embarkasi antara. Pemprov tetap menanggungnya seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.