Jumat 20 Mar 2015 08:45 WIB

Khofifah Setuju Dana Parpol, Tapi

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH SELATAN -- Ketua Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa setuju dengan wacana pendanaan partai politik sebesar Rp1 triliun asal dengan catatan parpol tidak lagi berbisnis.

"Asal dengan catatan partai tidak boleh lagi berbisnis, sehingga kader-kader partai di eksekutif maupun legislatif dapat menjalankan suara rakyatnya dengan baik," kata Khofifah di Aceh Selatan, Jumat (20/3).

Menteri Sosial kabinet Kerja itu mengatakan, dana untuk parpol sudah lazim dilakukan di luar negeri.

"Negara-negara lain itu sudah melakukan seperti ini, itu fair. Biasanya dihitung berdasarkan unit cost perolehan pada pemilu terakhir, itulah yang menjadi dasar pemerintah kepada parpol," katanya.

Insentif dari negara tersebut digunakan untuk pendidikan politik, kaderisasi dan pembinaan kader.

Wacana pendanaan parpol tersebut dicetuskan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo namun menuai pro dan kontra. Pendanaan Rp 1 triliun memang bukan hanya untuk satu partai. Mekanisme subsidi negara diberikan berdasarkan perolehan suara partai dalam pemilu.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement