Kamis 19 Mar 2015 23:30 WIB

Suplemen tanpa Registrasi BPOM Beredar Luas

Suplemen
Foto: VOA
Suplemen

REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menemukan sejumlah produk suplemen impor tanpa registrasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Produk suplemen itu ditemukan saat menggelar razia makanan-minuman di sejumlah toko dan swalayan.

"Selain itu, tim juga menemukan zat pewarna tekstil yang masih digunakan untuk makanan kemasan," kata Kabid Perlindungan Disperindag Tulungagung Nina Umi Hani'in di sela sidak di salah satu swalayan di Tulungagung, Kamis (18/3).

Selain Disperindag, tim sidak juga melibatkan petugas dari dinas kesehatan dan satpol PP. Mereka melakukan sidak di kawasan Pasar Boyolangu dan Bendiljati. Setibanya di lokasi, tim menyisir lapak pedagang yang menjual berbagai kebutuhan dapur seperti bumbu masak.

Beberapa anggota tim memeriksa secara teliti barang dagangan yang diindikasikan mengandung zat berbahaya salah satunya pewarna tekstil. "Kami periksa setiap jenis dagangan yang ada di lokasi. Informasi dari petugas di lapangan, masih ada pewarna tekstil untuk makanan," ungkapnya.

Selain pewarna tekstil, tim juga membawa sampel dagangan berupa saus yang dibungkus plastik serta beberapa kerupuk dengan warna mencolok. Diindikasikan, makanan itu mengandung zat berbahaya selain pewarna tekstil. Hal itu dilihat dari warna yang cukup terang.

"Kami membawa unTuk sampel dana kan diuji laboratorium. Jika nanti terbukti ada kandungan zar berbahaya diminta utnuk tidak menjualnya di pasaran," timpal Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Dinkes Tulungagung, Masduki.

Selain pasar, tim juga memeriksa sejumlah apotek.?Sasarannya suplemen yang mengandung zat berbahaya. Dari pemeriksan itu, diperoleh suplemen yang belum memiliki regristrasi lengkap utamanya dari BPOM.

Parahnya, ada beberapa produk susu kambing yang nakal, yakni tak mencantumkan sama sekali uji sampel. "Fokus kami yakni suplemen. Dan ternyata masih ada yang belum memiliki BPOM," jelasnya. 

Kendati menemukan sejumlah makanan dan minuman kemasan yang berbahya, tim tidak menarik semua produk tersebut. Menurut Masduki dan Nina, tim hanya memberikan peringatan kepada penjual dan diminta lebih berhati-hati menerima barang dari distributor. Setiap barang yang diterima wajib memenuhi persyaratan utamanya perijinan. "Kami fokuskan pada penghasil dan distributor. Pasti akan kami runtut barang tersebut," kata Nina.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement