REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- TNI Angkatan Udara mengerahkan empat pesawat tempur F 16 dari Skuadron Udara 16 Pangkalan Udara (Lanud) Rusmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, untuk melakukan patroli udara di wilayah Aceh.
Mayor Pnb Nur Alimi dari Skuadron 16 Pekanbaru yang tergabung dalam operasi tersebut di Aceh Besar, Kamis, menyatakan patroli udara di wilayah Aceh itu untuk mengantisipasi pelanggaran wilayah udara.
"Aceh itu berada di ujung barat wilayah Indonesia dan berbatasan langsung dengan negara asing, berpotensi terjadi pelanggaran wilayah udara," kata Mayor Pnb Nur Alimi.
Empat pesawat tempur F 16 tersebut akan bertugas selama dua minggu di Aceh. Selain mengawasi wilayah udara, pesawat tempur tersebut juga memantau wilayah laut dan daratan.
Selama pesawat F 16, TNI AU juga mengirim satu helikopter puma dan satu pesawat hercules untuk mengangkut logistik dalam tugas operasi tersebut.
Mayor Pnb Nur Alimi menambahkan, selain operasi pengamanan wilayah, TNI AU juga memantau praktik "illegal fishing" di perairan Aceh dan mendeteksi kebakaran hutan
"Kami akan melaporkan jika ditemukan praktik 'illegal fishing' dan kebakaran hutan. Temuan ini nanti akan kami laporkan kepada instansi terkait," katanya.
Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat Aceh tidak kaget atau takut dengan keberadaan pesawat tempur F 16 yang melakukan patroli udara, karena misinya adalah patroli pengamanan wilayah NKRI dari ancaman luar.
Selama melakukan operasi, pernah terjadi pelanggaran wilayah NKRI di Aceh oleh pesawat asing. Namun TNI-AU berhasil mengusir pesawat asing tersebut.
Pada Februari 2015 TNI-AU juga menugaskan empat pesawat Hawk melakukan tugas operasi di wilayah udara Aceh. Operasi tersebut berlangsung selama sepekan.