Jumat 20 Mar 2015 07:37 WIB

Pemberian Asuransi Air Asia Terus Dikawal

Pemindahan Ekor Pesawat. Petugas memindahkan ekor pesawat Air Asia QZ8510 dari kapal Crest Onyx di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Ahad (11/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Pemindahan Ekor Pesawat. Petugas memindahkan ekor pesawat Air Asia QZ8510 dari kapal Crest Onyx di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, Kalteng, Ahad (11/1).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kapolda Jatim Irjen Polisi Anas Yusuf berjanji terus mengawal pemberian asuransi yang dilakukan AirAsia kepada keluarga korban, dan siap menindak apabila dalam prosesnya mengalami masalah.

"Mengenai asuransi bagi keluarga korban yang ditinggalkan akan tetap kami kawal, dan kami sudah bicarakan dengan gubernur serta kementerian," kata Anas, Kamis (19/3).

Ia berharap keluarga korban tidak perlu khawatir terkait pemberian asuransi, dan pihaknya menjamin pemberian asuransi akan sesuai jumlahnya dengan yang dijanjikan oleh manajemen AirAsia.

Oleh karena itu, Anas meminta keluarga korban untuk aktif berkomunikasi dengan manajemen AirAsia. Dan apabila ada keterlambatan pemberian asuransi atau tidak sampai kepada yang berhak, pihaknya meminta keluarga korban untuk melaporkannya ke kepolisian.

"Kami juga sudah ada tim yang memantau pemberian asuransi, dan bila tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan bisa kami bawa ke ranah hukum," katanya.

Sementara itu, berdasarkan pantauannya selama ini tidak ada masalah dalam pemberian asuransi, dan total keluarga korban yang sudah menerima sekitar 35 persen dari total 166 penumpang dan kru yang ada dalam pesawat tersebut.

Sebelumnya, pesawat AirAsia QZ 8501 dengan rute Surabaya-Singapura kehilangan kontak di Perairan Karimata, Kalimantan pada akhir Desember 2014, dan membawa 166 penumpang beserta kru.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement