REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul menyatakan tak sepakat dengan ide pemberian bonus bagi orang membantu mengungkap kasus korupsi. Jika diterapkan kebijakan ini rawan dimanfaatkan untuk memfitnah antar individu.
Jika kebijakan ini diterapkan, kata dia, akan terjadi kekacauan di masyarakat. Masyarakat nanti akan terjadi saling lapor dengan dalih kalau si A atau si B terlibat korupsi. “Ini kan membuat terjadi saling fitnah di tengah masyarakat,” kata Ruhut, Kamis (19/3).
Selain itu, efek lain yang bisa terjadi adalah politisasi pemberantasan korupsi. Individu di masyarakat nanti akan memanfaatkan ini untuk saling menjatuhkan. Khususnya dalam bidang politik. “ Jadinya niat pemberantasan korupsi jadi tidak murni lagi,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non aktif, Bambang Widjojanto mengatakan perlu adanya revolusi mental dalam upaya pemberantasan korupsi. Salah satunya, memberi bonus 20 persen bagi pihak yang berjasa dalam mengungkap koruptor. Dia menyatakan upaya pemberantasan korupsi harus melibatkan partisipasi publik agar lebih efektif.