Rabu 18 Mar 2015 21:23 WIB

Kronologi Raibnya Uang Rp 22 M

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: Djibril Muhammad
ilustrasi
ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Tanda-tanda ketidakjelasan uang kas daerah Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang dari rekening deposito di Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN), sudah tercium awal Januari 2015 lalu.

 

Saat itu, pimpinan bank ini tidak hadir pada penandatanganan nota kesepakatan (MoU) penyimpanan uang kas daerah antara Kepala Dinas Pengelola Kuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Semarang selaku pemegang kas dengan pimpinan perbankan.

 

"Karena MoU dengan perbankan ini kan penting, tapi kenapa tidak hadir," ungkap Kepala DPKAD Kota Semarang, Yudi Mardian saat memberi penjelasan di ruang Humas Pemkot Semarang, Rabu (18/3).

 

Ia pun menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya --pada akhir tahun 2007-- Pemkot Semarang akan menyimpan uang kas daerah di bank. Salah satu syarat penyimpanan uang adalah harus ada surat keputusan (SK) Wali Kota Semarang.

 

Sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan berlaku hingga sekarang, ketentuan penyimpanan uang kas daerah dibatasi hanya pada tujuh bank.

 

Setelah SK wali kota diterbitkan harus ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian nota kesepahaman (MoU) antara pemegang kas dengan masing-masing pimpinan perbankan, salah satunya di BTPN di Semarang.

 

MoU tersebut terkait dengan hak dan kewajiban masing-masing pihak dan harus diperbaharui setiap akhir tahun. "Lalu dimasukkanlah kas daerah tersebut ke bank dalam bentuk deposito berjangka," katanya mengungkapkan.

 

Dari tujuh bank tersebut, lanjut Yudi, pihaknya selalu melakukan rekonsiliasi terhadap rekening koran simpanan kas daerah ini setiap bulan maupun tengah tahun. Awalnya semua berjalan lancar dan tidak ada persoalan.

 

Namun pada MoU akhir tahun 2014 --yang baru terlaksana 6 Januari 2015-- ini, ia mencium ada sesuatu yang janggal. Karena MoU ini tidak dihadiri salah satu dari tujuh pimpinan BTPN di Semarang. "Inilah awal kecurigaan saya," tambahnya.

 

Atas ketidakhadiran ini, lanjutnya, DPKAD Kota Semarang proaktif menelusuri dan melakukan komunikasi dengan pimpinan perbankan yang bersangkutan. Termasuk menunjukkan Pemkot Semarang menyimpan uang di bank tersebut.

 

Belakangan ternyata simpanan kas daerah tidak diakui di BTPN. “Saya waktu itu kaget, sertifikatnya ada, rekening korannya ada tapi kok depositonya tidak diakui. Atas temuan ini makanya saya lapor ke polisi,” katanya.

 

Usai melapor, Yudi pun mengaku telah menyerahkan sepenuhnya penelusuran terhadap simpanan kas daerah pemkot Semarang yang 'misterius' tersebut kepada aparat Polrestabes Semarang. Harapannya, aparat kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut.

"Langkah pertama saya melaporkannya kepada pihak kepolisian, ke mana uang yang nilainya mencapai Rp 22 miliar lebih ini pada pertengahan Januari 2015 lalu," katanya.

 

Sedianya –selain pembaruan MoU— juga dilakukan pemindahbukuan uang kas daerah tersebut. Sebab saran BPK tiap akhir tahun harus dilakukan pemindahbukuan dari giro ke deposito.

 

Sedangkan setelah mengetahui ketidakberesan ini, pihak DPKAD juga telah melayangkan surat empat kali kepada pihak BTPN. Namun hanya tiga surat yang dibalas.

 

Saat ia mencoba menanyakan langsung berapa saldo yang benar, pihak BTPN justru menegaskan jika masalah ini telah ditangani secara hukum, maka penyelesaiannya pun juga sesuai dengan jalur hukum.

 

"Terkait hal ini pihak DPKAD Kota Semarang tak hanya mengajukan gugatan pidana. Namun juga mengajukan gugatan secara perdata," kata Yudi.

 

Terkait penjelasan ini, pimpinan BTPN cabang Semarang belum dapat dikonfirmasi. Termasuk Head Corporate Communication BTPN, Eny Yuliati. Namun nomor kontaknya tidak aktif saat dihubungi.

 

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Liliek Darmanto yang dikonfirmasi membenarkan laporan DPKAD terkait dugaan raibnya uang di rekening kas daerah Pemkot Semarang ini.

 

Termasuk membenarkan pihak BTPN cabang Semarang juga mengadukan salah satu karyawannya terkait dengan raibnya kas daerah tersebut. "Semua masih diselidiki dan kami masih menghimpun keterangan maupun bukti- bukti yang ada," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement