Rabu 18 Mar 2015 20:41 WIB

Edarkan Uang Palsu, Dua Warga Kediri Dibui

Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1).  (Antara/Seno)
Kapolres Jember AKBP M. Sabilul Alif (kiri), Kasat Reskrim AKP Rony Setiadi (kedua diri) memperlihatkan uang palsu yang berhasil diamankan di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1). (Antara/Seno)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Dua orang yang diduga sebagai pengedar uang palsu diamankan petugas Polres Ngawi, Jawa Timur, Rabu (18/3). Keduanya ditangkap setelah polisi menciduk tersangka uang palsu, Imam Safii yang.

"Kedua tersangka adalah Murti Widodo, warga Kediri, dan Abdurahman, warga Tulungagung," ujar Kepala Subbagian Humas Polres Ngawi AKP Subardi kepada wartawan di Ngawi, Rabu.

Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang palsu pecahan Rp 100 ribuan yang mencapai nominal 42 juta. "Keduanya ini merupakan pengembangan dari tersangka IS yang ditangkap akibat mengedarkan uang palsu di kawasan Terminal Gendingan, Widodaren, Ngawi," kata dia.

Kepala Satuan Reskrim Polres Ngawi, AKP Pujiyono menambahkan, hasil pemeriksaan diketahui jika keduanya juga berperan sebagai pengedar uang palsu. Tersangka Imam Safii mengaku mendapatkan uang palsu dari Murti Widodo dan Abdurahman dengan sistem satu dibanding empat.

"Artinya empat lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu ditukar dengan satu lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu. Modusnya adalah, para tersangka menukar uang palsu dengan membeli rokok ke toko dan makan di warung sehingga mendapatkan kembalian uang asli," terang Pujiyono.

Bedasarkan pengakuan tersangka, selama ini sudah mengedarkan uang palsu di berbagai daerah termasuk luar Jawa. Dari total uang palsu yang dimiliki mencapai Rp 320 juta, jumlah yang telah diedarkan ke masyarakat diperkirakan mencapai lebih dari Rp 250 juta.

Pujiyono menambahkan hingga kini pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga kuat merupakan pencetak dan otak dari peredaran uang palsu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement