Rabu 18 Mar 2015 20:12 WIB

UE: Hukuman Mati tak Pengaruhi Hubungan Bilateral

Hukuman Mati..(ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman Mati..(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Delegasi Parlemen Uni Eropa (UE) untuk negara-negara Asia Tenggara dan ASEAN Dr Werner Langen mengatakan rencana eksekusi hukuman mati kepada terpidana kasus narkoba tidak memengaruhi hubungan bilateral dengan Indonesia.

Dr Langen menjelaskan dalam konferensi pers di kantor Delegasi UE untuk Indonesia dan Brunei Darussalam mengatakan UE menghormati penegakan hukum yang sesuai dengan konstitusi Indonesia, serta meyakinkan hal itu tidak akan memengaruhi hubungan bilateral UE-Indonesia.

"Namun, citra Indonesia di dunia internasional akan semakin baik jika hukuman mati dihapuskan. Kami menerima konstitusi Anda (Indonesia) demikian adanya, tetapi secara prinsip, kami menentang hukuman mati di semua negara di dunia," lanjut Langen.

Selain menyampaikan perhatian UE terhadap pemberlakuan hukuman mati di Indonesia, Delegasi Parlemen UE juga membahas peningkatan kerja sama di bidang perdagangan dan pendidikan.

"Kami mencatat Indonesia memerlukan investasi di bidang infrastruktur dan pendidikan," kata dia.

Di sektor perdagangan, Delegasi Parelemen UE telah bertemu Menteri Perdagangan Rahmat Gobel untuk membahas kemungkinan pengurangan tarif dan hambatan ekspor serta perjanjian perdagangan bebas (FTA).

"Untuk FTA, pihak Anda (Indonesia) mengatakan saat ini sedang fokus dengan pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)," kata Langen.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement