REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menduga ikan asin yang dipasarkan pada sejumlah daerah di Provinsi Riau telah mengandung berformalin. "Ikan asin yang beredar di pasaran seperti Pekanbaru dan umum di Riau, kami duga kami telah mengandung formalin berdasarkan laporan masyarakat setempat," papar Kepala Bidang Sertifikasi dan Layanan Informasi Konsumen BBPOM Pekanbaru, Syelviyane Pelle, Rabu (18/3).
Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat tersebut, kata dia, BBPOM akan segera menurunkan tim lapangan seperti pasar dan pusat perbelanjaan modern terutama pasar tradisional dalam mengambil sampel untuk diteliti pada laboratorium BBPOM setempat. Sebelum turun lapangan untuk memastikan dan melakukan uji laboratorium, BBPOM Pekanbaru akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait seperti Dinas Perikanan dan Dinas Kesehatan (Disperindag) Kota Pekanbaru.
"Kami sudah ada tim yang biasanya mengawasi berbagai produk makanan dan minuman di pasaran. Namun tentu masyarakat saat ini sudah bijak dalam memilih dan membedakan makanan yang aman dan yang tidak yakni melalui ciri-ciri yang bisa dilihat dari kasat mata," jelasnya.
Dia mengatakan, selama ini diakuinya telah banyak peristiwa yang dikeluhkan masyarakat di Riau pada BBPOM Pekanbaru. Bagi masyarakat di Riau ingin menemukan makanan atau minuman yang di rasa mengandung zat berbahaya, bisa langsung datang ke BBPOM Pekanbaru untuk di uji dan petugas pihak tersebut akan memberikan bantuan, sehingga hasilnya bisa diketahui secara pasti.
"Tentu makanan yang mengandung zat berbahaya seperti boraks atau formalin dan sejenisnya, sangat berbahaya jika dikonsumsi karena mengganggu kesehatan," ucap Syelviyane.