REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, mencatat ada enam mantan pejabat di lingkungan legislatif dan eksekutif belum mengembalikan mobil dinas. PAdahal sudah beberapa kali diminta untuk dikembalikan.
"Saat ini masih ada enam unit kendaraan belum dikembalikan oleh mereka yang sudah tidak menjabat lagi," kata Kepala Bagian Perlengkapan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Edhie Nugroho kepada wartawan, Rabu (18/3).
Ia menuturkan, enam kendaraan dinas yang masih dipakai oleh mantan pejabat dinas itu selayaknya memang harus diserahkan untuk digunakan pejabat sekarang. Jika kendaraan dinas yang bukan haknya tidak dikembalikan, kata dia, akan menimbulkan anggapan memalukan oleh masyarakat.
"Penguasaan kendaraan dinas yang bukan haknya jelas hal memalukan," kata Edhie.
Pihaknya suudah beberapa kali berupaya menarik kendaraan dinas itu secara lisan atau surat.
Terkait menarik paksa, Edhie mengatakan tidak berani secara paksa karena berbagai pertimbangan seperti menghargai jasa para pejabat itu.
"Jangan sampai ada pihak yang tersinggung, yang jelas terus kami imbau agar segera mengembalikan kendaraannya," katanya.
Apabila mobil dinas itu kondisinya tidak layak pakai lagi, akan dilelang dan uangnya masuk ke kas daerah.