Selasa 17 Mar 2015 18:03 WIB

Polisi Ringkus Komplotan Perampok Truk Bermuatan

Rep: C20/ Red: Ani Nursalikah
Truk bermuatan lebih
Foto: Antara
Truk bermuatan lebih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komplotan perampok truk bermuatan berhasil ditangkap oleh Subdit Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Komplotan ini sering beraksi di jalan tol mengincar truk-truk sedang diparkir di pinggir jalan.

Kepala Subdit Tahbang/Resmob Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto mengatakan, komplotan perampok spesialis truk bermuatan ini terdiri dari lima orang. Mereka adalah EW alias UB, MY alias IY, DAN, DEN, dan OMPG. Namun, polisi baru menangkap tiga orang.

"Mereka tertangkap pada Jumat (13/3) di rumah kontrakannya, ada juga yang tertangkap di rumahnya," kata Didik di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Didik mengatakan komplotan tersebut beraksi dengan menghampiri kendaraan truk yang sedang diparkir. Mereka kemudian berpura-pura mengetuk dan membuka pintu kendaraan truk tersebut.

Lalu, pelaku lainnya UB, DAN, DEN, dan OMPG mengancam sopir dengan senjata tajam dan senjata api mainan serta menarik sopir keluar dari dalam kendaraan.

"Karena kondisinya gelap, korban tidak menyadari itu senjata api mainan," ujar Didik.

Didik menambahkan, supir truk lalu diikat mulut, mata, dan tangannya serta dimasukkan ke dalam mobil pelaku. Lalu supir itu dibuang di suatu tempat yang sepi. Kemudian, komplotan itu menjual truk dan muatannya kepada seorang penadah yaitu JJ.

 "JJ ini penadah yang kemudian membawa truk dan muatannya ke daerah Jawa Tengah," kata Didik.

Didik juga mengatakan penjualan truk biasanya dilakukan dalam bentuk besi tua. Truk tersebut dipreteli ke dalam bentuk potongan-potongan. Itu pula yang menyulitkan polisi menemukan barang bukti.

Para tersangka kini dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Sementara JJ sebagai penadah dikenakan Pasal 480 KUHP tentang Penadahan Barang-barang Hasil Curian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement