Selasa 17 Mar 2015 17:10 WIB

Minimarket Mulai Tarik Minol

Rep: ahmad baraas/ Red: Muhammad Hafil
Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas kepolisian membeberkan hasil tangkapan miras oplosan di Madiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Sejumlah minimarket berjejaring di Denpasar, Bali, mulai menarik minuman berakohol (minol) golongan A. Hal itu sesuai dengan imbauan yang disampaikan pihak Disperindag Denpasar, agar minimarket menarik minol sebelum Nyepi.

"Kita sudah sampaikan sejak sebulan lalu, agar mereka tidak menjual minol lagi sebelum Nyepi dan mereka menyatakan mengerti," kata Jarot Agung Iswahyudi, di Denpasar, Selasa (17/3).

Kabid Kerjasama dan Perlindungan Dinas Peindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Denpasar itu mengatakan, di beberapa minimarket sudah tidak ditemukan lagi minol golongan A. Karena mereka perusahaan berjejaring, berarti kebijakan yang sama diberlakukan juga di seluruh outlet mereka.

Minol golongan A adalah minol yang mengandung kadar alkohol di bawah lima persen. Sesuai Permendag nomor 6 Tahun 2015, per 1 April 2015, minimarket tidak boleh menjual minol golongan A. Namun di Depasar kata Jarot, pemerintah mengimbau agar sebelum Nyepi penjual minol golongan A sudah ditarik. Umat Hindu akan melaksanakan Nyepi pada 21 Maret mendatang.

Di sela-sela sidak penjualan parsel Nyepi di beberapa toko serba ada Selasa, Jarot mengatakan, dalam sidak pihaknya belum menemukan adanya parsel yang diisi dengan barang kedaluarsa. Lebih jauh lagi, penjual parsel memberikan garansi kepada pembeli, bila ditemukan makanan yang rusak.

"Di parsel, mereka mencantumkan alamat yang harus dihubungi bila ternyata dalam parsel terdapat makanan kedaluarsa," kata Jarot.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement