Senin 16 Mar 2015 23:40 WIB

Masyarakat Sipil Desak Reformasi Polri

Rep: C63/ Red: Djibril Muhammad
Bareskrim Polri.
Foto: Antara
Bareskrim Polri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dugaan kriminalisasi yang dilakukan Polri terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat masyarakat resah. Hal itu diperparah terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi penganyom masyarakat sipil.

Itu pula yang mendasari munculnya gerakan Dekrit Rakyat Indonesia yang mendesak perlu adanya reformasi Kepolisian. Kepolisian yang sepatutnya menjadi bagian dari masyarakat sipil justru bertentangan dengan tiga fungsi utama berdirinya lembaga tersebut.

"Kami menuntut adanya reformasi di kepolisian atas yang dilakukan saat ini, karena ini mengancam demokrasi, bagaimana kepolisian ini berlaku semena-mena atas kekuasaannya," ujar salah satu anggota gerakan Ray Rangkuti dalam pernyataan sikapnya 'Gerakan Dekrit Rakyat Indonesia' di Jakarta, Senin (16/3).

Ia mengatakan yang terjadi di institusi Kepolisian saat ini layaknya yang terjadi pada zaman orde baru lalu dimana institusi Kepolisian justru bermain peran dalam perpolitikan dalam negeri.

Aktivis dari Lingkar Madani Indonesia ini mengatakan melebihi fungsinya, Kepolisian justru melakukan tindakan-tindakan penegakkan hukum yang menyalahi aturan.

"Laporan tinggi tingkat kekerasan justru dari penegak hukum, apakah ini sesuai dengan fungsi bagian dari masyarakat sipil," ujar Ray.

Hal itu ditambah dengan yang terjadi saat ini di mana Kepolisian tengah berupaya melakukan kriminalisasi terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ray berujar kepolisian tengah giat-giatnya mengkriminalisasi aktivis pegiat korupsi atau pihak yang hendak menyentil kepolisian.

"Wajah polisi saat ini mencari-cari kesalahan, kasus Bambang Widjodjanto dicari sampai lima tahun yang lalu, sementara banyak kasus tertunda seperti di Polda Jaya saja ada 7.800 kasus tertunda," ujarnya.

Oleh karenanya, perlu adanya reformasi yang memang muncul dari institusi itu sendiri sebelum ada kekuatan publik yang bergerak. Sebab, kekuatan publik akan lebih besar jika institusi Kepolisian tetap mempertahankan hal tersebut.

Hal itu dipertegas oleh aktivis pegiat anti korupsi Romo Benny S yang menilai perlu kesadaran penuh bagi lembaga tersebut. "Polisi harus mereformasi dirinya, ini penting untuk merespon kepentingan publik agar jangan memainkan politik di bawah kekuasaannya, harus melakukan pendekatan humanisme," ujarnya.

Selain itu juga, perlu adanya kontrol publik terhadap berjalannya institusi yang terpisah dari TNI sejak reformasi lalu tersebut. Hal itu penting, agar pada prakteknya kepolisian bisa menjadi lembaga yang memiliki integritas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement