Senin 16 Mar 2015 21:25 WIB

Kurtubi Jadi Plt DPW Nasdem NTB

Rep: C75/ Red: Djibril Muhammad
Kurtubi
Foto: primaonline
Kurtubi

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota DPR RI fraksi Partai Nasdem Daerah Pemilihan (Dapil) NTB, Kurtubi menjadi Pelaksana Tugas (Plt) DPW Nasdem NTB oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) menggantikan kepemimpinan DPW sebelumnya, Darmawan.    

Kurtubi mengatakan dirinya ditunjuk DPP sebagai Plt Nasdem NTB baru yang berlaku sejak 11 Maret hingga diterbitkannya keputusan baru setelah hasil program Indonesia memanggil.

"Saya ditunjuk menggantikan bapak H Darmawan sebagai pelaksana tugas," ujarnya kepada wartawan di Kotam Mataram, Senin (16/3).

Menurutnya, sebagai Plt DPW Nasdem NTB, dirinya akan bertugas mempercepat konsolidasi dan koordinasi organisasi partai. Selain itu, melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah di tujuh Kab/Kota di NTB. Serta, mensukseskan program partai Indonesia memanggil.

"Saya bertugas mensukseskan penjaringan penetapan siapa yang akan diusung oleh partai Nasdem dalam pilkada 2015," katanya.

Ia menuturkan, dalam pendaftaran penjaringan bakal calon nanti pihaknya tidak memungut biaya termasuk menolak politik uang (mahar). Sebab, hal itu mendorong terciptanya korupsi. "Di Nasdem mahar itu haram. DPW berhak memecat siapapun yang main-main. Itu amanat ketua umum," katanya.

Kurtubi mengatakan setelah memperoleh calon, pihaknya akan melakukan survei elektabilitas dan akseptabilitas untuk menentukan calon yang dominan yang akan diusung partai. Selain itu, dirinya mengharapkan kader bisa meningkatkan elektabilitas.

Ia berharap, pada tahun 2019 mendatang suara Nasdem akan meningkat tiga kali lipat. Selain itu, dalam masa kepemimpinannya, dirinya tidak akan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kab/ Kota dan Provinsi fraksi Nasdem, kecuali melakukan tindak pidana.

Menurutnya, terkait dengan kebijakan KPU tentang Plt tidak bisa mengesahkan calon kepala daerah maka sebelum pendaftaran di KPU, pihaknya akan segera mengangkat ketua DPD definitif.

"Kalau tandatangan Plt tidak laku maka akan diganti. Bisa juga Plt yang ada dikukuhkan.  Saya akan fair. Saya bekerja sesuai aturan hukum," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement