Senin 16 Mar 2015 14:05 WIB

Aher Ambil Alih Tugas Sekda yang Sakit

Rep: Arie Lukhardianti/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat tak akan mengangangkat Plh untuk menjalankan tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Wawan Ridwan yang saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

Menurut Heryawan yang akrab disapa Aher, Ia akan mengambil alih tugas dan fungsi Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat. Hal ini dilakukan, untuk menjamin roda pemerintahan Provinsi Jawa Barat agar tetap berjalan lancar.

Untuk diketahui, Sekretaris Daerah Jawa Barat Wawan Ridwan saat ini masih terbaring sakit di intensive care unit di RSHS Bandung sejak Selasa (10/3) lalu.

"Pemerintahan tetap berjalan, tanpa ada kendala. Segala tugas dan fungsi sekretaris daerah, saya handle (tangani, red) langsung," ujar Aher kepada wartawan di Gedung Sate seusai melantik Bupati Bogor Nurhayanti, Senin (16/3).

Disinggung mengenai rencana usulan penunjukan pelaksana tugas Sekda, Aher enggan membicarakan hal tersebut. Aher beralasan, saat ini pihaknya masih terfokus memperhatikan kondisi kesehatan sekda. "Lebih baik fokus memperhatikan Pak Sekda dulu," katanya.

Aher mengaku telah mengambil alih sementara tugas Sekda, di antaranya soal keuangan. Hal ini, dilakukan agar roda pemerintahan provinsi tetap berjalan.

"Kami pantau terus perkembangan beliau. Saya juga sudah jenguk beliau, tapi soal kondisinya seperti apa, pihak RSHS yang lebih mengetahui," katanya.

Aher meminta kepada seluruh pihak untuk ikut mendoangkan Sekda agar bisa segera sembuh. Maka, ketika Allah berkendak menyembuhkan, maka akan kembali bisa sembuh. ‘’Kita doakan saja agar Pak Sekda cepat pulih kembali," kata Aher.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Wawan Ridwan masih terbaring di ruang intensive care unit di RSHS Bandung. Koordinasi organisasi perangkat daerah, dilakukan oleh asisten yang berada di bawah sekda dan bertanggung jawab pada gubernur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement