Ahad 15 Mar 2015 17:32 WIB

Djan Faridz Minta Kader PPP Lanjutkan Hak Angket untuk Yassona

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Djan Faridz
Foto: Republika/ Wihdan
Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP Mukhtamar Jakarta, Djan Faridz menitahkan agar kadernya di DPR RI mendukung penggunaan hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly. Dikatakan dia, kewenangan menyelidiki suatu persoalan oleh para legislator itu, diperlukan untuk meluruskan informasi yang bengkok.

Namun ditegaskan Djan, dirinya meminta penggunaan hak angket tersebut tak menjurus ke arah Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Soal angket, kami di DPP (PPP Mukhtamar Jakarta) mendukung. Agar jelas ini semua. Apakah memang benar ada intervensi," kata dia, saat dihubungi, Ahad (15/3).

Sebagian partai peserta Koalisi Merah Putih (KMP), yakni Gerindra, Golkar, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mukhtamar Jakarta, pada Jumat (13/3), aklamasi menyatakan akan melayangkan hak angket terhadap Menkumham Yassona. Hak istimewa para legislator itu menanggapi pengakuan Kemenkumham terhadap kepengurusan Golkar Munas Ancol dengan Ketua Umum Agung Laksono.

Menurut Djan, nasib Golkar sebenarnya lebih baik ketimbang partainya. Kata dia, PPP adalah korban pertama Menkumham Yassona. Memang, kata dia, kisruh di internal PPP, juga melibatkan Kemenkumham. Kata dia, Kemenkumham harus menjelaskan proses pengakuan pemerintah atas kepengurusan PPP Mukhtamar Surabaya pimpinan Rommahurmuziy.

Meskipun kata dia, SK Pengakuan Kemenkumham terhadap PPP Mukhtamar Surabaya itu sudah dibatalkan PTUN Jakarta, akan tetapi, ditegaskan Djan, Menkumham Yassona harus menjelaskan, soal keluarnya SK pengakuan tersebut, hanya berselang beberapa jam pasca terpilihnya Romy, dalam mukhtamar yang dinilai Djan terbukti tidak sah.

"Tapi kita (PPP) tidak ingin buruk sangka. Bisa saja kan Menteri Yassona ini sebenarnya salah mendapatkan informasi," sambung Djan. Mantan menteri perumahan rakyat ini pun menceritakan, sebab, semua kebijakan menteri sebenarnya bergantung pada rumusan masalah yag disimpulkan oleh bawahannya.

"Saya kan juga pernah jadi menteri. Setiap keputusan menteri itu sangat tergantung dari dirjen. Soal partai ini, mungkin Dirjen AHU nya yang salah mengerti," ungkan Djan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement