Ahad 15 Mar 2015 10:58 WIB

55 TKI Jadi Korban Perdagangan Manusia di Arab

Perdagangan manusia/ilustrasi
Foto: flarenetwork.org
Perdagangan manusia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia menemukan 55 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Uni Emirat Arab. Tim terpadu yang dikoordinasikan oleh Kementerian Luar Negeri, Bareskrim Polri, BNP2TKI dan Kementerian Sosial telah melakukan investigasi mendalam dan mencari sejumlah bukti awal kegiatan TPPO.

"Dari 104 TKI di penampungan, berdasarkan penelusuran selama 4 hari ditemukan 55 orang yang terindikasi kuat sebagai korban perdagangan manusia menurut aturan nasional maupun konvensi internasional," ujar Kasubdit Repatriasi dan Bantuan Sosial Kemlu, Aji Surya, Sabtu (14/3).

Menurut penyelidikian yang dilakukan sejak 9 Maret 2015, para korban mengaku ditipu sejak keberangkatan ke luar negeri dan telah mendapatkan perlakuan yang tidak manusiawi dari majikan.

"Ada diantara mereka yang buta huruf dan bahkan ditipu negara tujuannya. Untuk mengelabui petugas, mereka diajarkan melakukan perjalanan berliku dan menghindari bandara besar seperti Soekarno-Hatta," kata Aji.

Para TKI ilegal tersebut, kata Aji, berangkat ke UEA melalui bandara di Bandung, Batam, Singapura, Kuala Lumpur, Oman dan baru ke Uni Emirat Arab. Berdasarkan penelusuran tim, korban TPPO merupakan para TKI yang mengalami masalah ketenagakerjaan seperti gaji yang tidak dibayarkan oleh majikan yang mempekerjakan.

Kedutaan Besar RI di Abu Dhabi telah menampung mereka selama lebih dari 4 bulan. BNP2TKI juga akan meminta pertanggungjawaban para pengerah tenaga kerja terkait TPPO tersebut dan akan mengenakan sanksi tegas sesuai aturan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement