Sabtu 14 Mar 2015 16:22 WIB

Pemerintah Siap Tutup Pintu Pembalakan Kayu Ilegal

Rep: C78/ Red: Karta Raharja Ucu
Pembalakan liar
Foto: FB Anggoro/Antara
Pembalakan liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Humas Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Eka Widodo Soegiri menegaskan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) merupakan instrumen untuk meminimalisir pembalakan liar. Untuk itu percepatan sertifikasi khususnya untuk industri skala Usaha Kecil Menengah (UKM) mesti terus dilakukan.

"Industri pengolahan kayu harus waspada, karena bagi pengusaha yang bahan bakunya yang tidak mengantongi SVLK maka produknya akan dibuat sulit menembus pasar," kata dia merespons Asosiasi Industri Permebelan dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) yang menginginkan agar penerapan SVLK disegerakan. 

Waspada, kata dia, karena KLHK akah terus mengaudit permintaan dan pasokan bahan baku untuk industri pengolah kayu dan hasil kayu. 

Ditanya soal aksi pembalakan liar yang masih terjadi, ia menyebut, KLHK tengah menyiapkan data dan bukti-bukti akurat untuk segera dikonfirmasi terkait dengan para pelakunya. Menteri LHK Siti Nurbaya, sebut Eka, menilai pelaku pembalakan liar ini merupakan penjahat kelas berat. Karenanya, ia harus segera diberantas secara tepat sasaran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement