Sabtu 14 Mar 2015 10:24 WIB

DPR Apresiasi BPOM Temukan Makanan Berformalin

Rep: Elba Damhuri/ Red: Didi Purwadi
Peringatan bahaya formalin pada makanan.
Foto: easy4test.blogspot.com
Peringatan bahaya formalin pada makanan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Amelia Anggraini, mengapresiasi kerja pengawasan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang menemukan makanan berformalin pada industri kikil dan krupuk kulit di Kalideres, Jakarta Barat.

Amelia berharap BPOM semakin gencar melakukan pengawasan serta meminta BPOM daerah lebih maksimal lagi melakukan pengawasan terhadap semua industri yang ada di wilayah daerah kewenangannya.

"BPOM daerah harus lebih maksimal berkoordinasi dengan kepolisian di semua tingkatan dan merangkul masyarakat seperti perguruan-perguruan tinggi serta organisasi kepemudaan dalam melakukan pengawasan," kata Amelia dalam penjelasan persnya, Sabtu (14/3).

Menurut ia, hampir setiap bulan BPOM menemukan industri makanan berformalin. Ini berarti, lanjut ia, produsen makanan siap saji dan makanan kemasan sudah sangat memprihatinkan. Pasalnya, makanan berformalin sangat membahayakan hidup masyarakat.

Politisi NasDem ini meminta aparat hukum untuk memberi efek jera terhadap pelaku industri yang memakai formalin. Ia berharap tidak ada keringanan hukuman karena memberi formalin pada makanan itu adalah membunuh para konsumen secara tidak langsung. ''Ini adalah kejahatan kemanusiaan,'' ujarnya.

Ia juga meminta Polisi agar memproses pelaku untuk dikenai sanksi sesuai perbuatannya. Kata Amelia, hingga saat ini berita-berita terkait hukuman terhadap para pelaku sebelumnya tidak pernah dipublish, dan ini mungkin yang mengakibatkan pelaku lainnya merasa hukuman bagi mereka sangat longgar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement