Sabtu 14 Mar 2015 07:15 WIB

Fadli Zon: Usulan Hak Angket Wajar

Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Foto: Republika/Wihdan H
Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon tidak mempermasalahkan apabila ada anggota DPR RI yang mengajukan hak angket terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang mengakui kepemimpinan Golkar hasil Munas Jakarta.

"Hak angket adalah hak inisiatif anggota jadi nanti kita lihat pada saat masa sidang ketiga dibuka pada 23 Maret 2015," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Jumat (13/3).

Dia menjelaskan hak angket sangat mungkin diambil karena hak legislator untuk menyelidiki apa latar belakang dibalik keputusan Menkumham. Fadli mengatakan dirinya menghargai keputusan para legislator yang ingin mengajukan hak angket tersebut yang saat ini prosesnya sedang berlangsung.

"Hak interpelasi kan menanyakan tentang berbagai hal terkait kebijakan namun hak angket langsung ke penyelidikan apa yang menjadi latar belakang sebuah kebijakan," ujarnya.

Menurut dia hak angket itu bisa saja membatalkan keputusan Menkumham atau bahkan lebih dari itu. Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KM) berencana akan memberikan hak angket dan mosi tidak percaya kepada Menkum HAM Yasonna Laoly dengan dugaan intervensi pemerintah terhadap partai politik.

Bendahara Umum hasil Munas IX Bali Bambang Soesatyo mengatakan pimpinan fraksi-fraksi di KMP akan memberikan hak angket pada Jumat (13/3) pukul 13.00 WIB di press room DPR. Pernyataan bersama pimpinan fraksi-fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkum HAM Yasona Laoly.

Rencananya pemberian hak angket dan mosi tidak percaya tersebut akan dihadiri oleh Bambang Soesatyo, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juaini, Ketua Fraksi Partai Gerindra Ahmad Muzani, dan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Maruarar Sirait.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement