Jumat 13 Mar 2015 22:29 WIB

Jaksa Agung: Dokumen BG Sedang Dipelajari

Rep: C67/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Jaksa Agung HM Prasetyo.
Foto: Antara
Jaksa Agung HM Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Berkas pelimpahan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Tim khusus dibentuk Kejagung untuk menindaklanjuti berkas tersebut.

Jaksa Agung, HM Prasetyo  mengatakan, saat ini dokumen tersebut sedang dipelajari. Setelah itu, baru kemudian akan ditindaklanjuti kelanjutannya.

"Targetnya nanti kita putuskan langkah-langkahnya seperti apa," ujar Prasetyo, di Kejagung, Jumat (13/3).

Prasetyo juga mengaku belum menentukan akan diarahkan kemana tim khusus yang dibentuk saat ini. Selain itu, Prasetyo juga ingin menyebut yang diserahkan KPK merupakan dokumen penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Kita tidak ingin menyebutkan itu berkas perkara," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement