REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto mengatakan, pasca 46 siswa SD jatuh ke sungai akibat jembatan berusia 27 tahun putus di Lebak, KPAI meminta seluruh bupati dan walikota di seluruh Indonesia agar mengidentifikasi akses transportasi ke sekolah yang berpotensi menimbulkan kecelakaan bagi siswa.
"Kalau ada akses transportasi ke sekolah yang buruk dan berpotensi menimbulkan kecelakaan, baik bupati maupun walikota harus segera melakukan perbaikan. Ini langkah preventif yang harus diambil supaya tak ada anak-anak yang celaka karena akses tranportasi buruk," katanya, Jumat (13/3).
Bupati maupun walikota juga harus memastikan akses transportasi ke sekolah dalam kondisi aman dan nyaman. Selain itu juga memastikan akses transportasi ke sekolah mudah dijangkau oleh seluruh anak usia sekolah.
Pemerintah pusat, ujar Susanto, perlu meminta bupati dan walikota agar mereka menyediakan akses ke sekolah yang mudah, aman dan nyaman bagi siswa. Ini harus menjadi prioritas pembangunan, selain peningkatan kualitas pembelajaran dan sarana sekolah.