REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Nelayan di Kabupaten Sukabumi menolak kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Susi Pudjiastuti, terkait larangan penggunaan payang. Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai akan merugikan para nelayan di selatan Sukabumi.
''Kami menolak karena larangan tersebut tanpa dibarengi dengan solusi,’’ ujar Sekretaris Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Sukabumi, Ujang SB, kepada Republika.co.id, Jumat (13/3).
Larangan tersebut terdapat dalam Permen Nomor 2/Permen-KP/2015. Di mana, dalam aturan itu disebutkan perahu payang dilarang penggunaanya. Padahal, ujar Ujang, para nelayan di Sukabumi sudah ratusan tahun menggunakan sarana tangkap ikan tersebut.
Oleh karena itu, ujar dia, HNSI Sukabumi telah mengirimkan surat penolakan kepada Menteri Susi terhadap kebijakan tersebut. Harapannya, ketentuan tersebut dapat dievaluasi agar tidak merugikan para nelayan.
Saat ini kata Ujang, ada sekitar 300 perahu payang di selatan Sukabumi. Jumlah nelayan yang tergantung pada sarana tersebut mencapai sekitar lima ribu orang.