Kamis 12 Mar 2015 19:19 WIB
Dana APBN Rp 1 Triliun untuk Parpol

'Dikasih Puluhan Triliun tak Menjamin tak Korupsi'

Rep: C10/ Red: Djibril Muhammad
Parpol/ilustrasi
Foto: antara
Parpol/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pengamat Hukum dan Politik dari Universitas Siliwangi (Unsil), Edi Kusmayadi mengatakan, tidak ada relevansinya pemberian dana sebesar Rp 1 triliun untuk menekan terjadinya kasus korupsi.

"Meskipun dikasih puluhan triliun tidak ada jamin untuk tidak terjadi korupsi," katanya kepada Republika, Kamis (12/3).

Menurutnya, jika mentalitas dan moralitas para penentu kebijakan belum baik, korupsi tidak akan bisa hilang. Ia melanjutkan, ada perjanjian yang mengikat anggota parpol yang telah menduduki kursi jabatan. Perjanjian tersebut mengharuskan mereka untuk memberikan uang setoran kepada parpol yang mendukungnya.

Edi menegaskan, pembangunan karakter para politikus yang bermoral dan bermental baik yang harus digalakan. Selain itu, Parpol tidak seharusnya mengemis karena parpol yang baik bisa membiayai sendiri.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak menampik adanya usulan untuk memberikan dana bagi partai politik sebesar Rp 1 triliun. Menurutnya, usulan tersebut patut dipertimbangkan untuk keberlangsungan parpol ke depan.

Ia beranggapan dengan adanya bantuan dana abadi untuk parpol dapat menekan potensi korupsi ataupun permainan anggaran dalam tubuh parpol.

"Political will ini perlu karena Parpol merupakan tempat rekrutmen pemimpin nasional dalam negara yang demokratis, setidaknya usulan ini perlu dipikirkan untuk 10 tahun ke depan," ujar Tjahjo saat ditemui di Gedung Diklat Kemendagri, Jakarta Selatan, Senin (9/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement