REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rohaniwan Katolik, Romo Franz Magnis Suseno mendesak pemerintah memberlakukan moratorium atau penangguhan atas hukuman mati terhadap pelaku kriminal di Indonesia. Alasannya, lantaran sistem hukum Indonesia masih diragukan dan berpeluang koruptif.
"Harus ada moratorium langsung terhadap segenap hukuman mati," kata Romo Franz Magnis Suseno dalam diskusi publik Notanostra bertajuk "Haruskah Hukuman Mati", di Jakarta, Kamis (12/3).
Franz tidak memiliki bukti atas masih diragukannya sistem hukum nasional. Namun, dia lebih mempertanyakan apakah saat ini dapat dipastikan tidak ada oknum aparat keamanan di Tanah Air yang terlibat dalam perdagangan narkoba.
"Konflik Polri dengan TNI saja, tidak bisa dipastikan murni karena ketidaksenangan, bisa jadi ada kepentingan bisnis tertentu di sana. Sistem aparat kita belum bisa diandalkan," kata dia.
Dia mengatakan, selama situasi hukum nasional tidak menjamin orang mendapatkan keadilan, maka hukuman mati hendaknya ditangguhkan oleh pemerintah.
Sejauh ini pemerintahan Jokowi-JK telah bersikap tidak akan mengubah keputusan hukuman mati terhadap 10 terpidana mati kasus narkotika. Jokowi telah menyatakan dirinya banyak menerima tekanan internasional atas keputusan itu.