Kamis 12 Mar 2015 16:36 WIB
dana APBN rp 1 triliun untuk parpol

'Tata Kelola Keuangan Partai tak Sebaik Pengurus Masjid'

Rep: c14/ Red: Angga Indrawan
Partai politik / ilustrasi
Foto: tst
Partai politik / ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana subsidi partai sebesar Rp 1 triliun dari kas APBN. Menurut Tjahjo, hal ini berguna meredam laju korupsi, sekaligus meningkatkan fungsi pendidikan politik untuk masyarakat.

Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menyebut, Menteri Tjahjo tidak memperhatikan problem pendanaan yang sesungguhnya dari tiap partai. Berdasarkan riset yang dilakukan ICW dalam rentang 2013-2014, setidaknya ditemukan partai-partai politik tidak punya transparansi publik.

"Tata kelola keuangan di partai-partai tidak sebaik tata kelola pengurus Masjid. Ini ironi," kata Donal Fariz di Kantor ICW, Jakarta, Kamis (12/3).

Donal mencontohkan, hampir di semua website partai-partai, tidak ada keterangan terkait asal dan penggunaan dana partai. Hasil audit pun tak disampaikan secara terbuka. Apalagi, lanjut Donal, sumber pembiayaan partai hanya diketahui oleh segelintir elite partai.

"Informasi ini tidak diketahui oleh seluruh anggota partai. Hanya diketahui oleh ketum, sekjen, atau petinggi-petinggi partai," kata Donal.

Donal menegaskan, bila sampai pemerintah menganggarkan dana APBN untuk partai-partai politik, itu setidaknya mesti disertai tiga hal. Pertama, rasional. Kedua, transparansi keuangan partai perlu digenjot. Serta ketiga, akuntabilitas partai terkait penggunaan dana yang diterima.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement