Kamis 12 Mar 2015 16:18 WIB
Eksekusi Mati

Banser Cilacap: Jangan Tunda Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.
Foto: AP Photo
Duo Bali Nine, Andrew Chan and Myuran Sukumaran sedang menunggu eksekusi hukuman mati.

REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Barisan Sansor Serbaguna (Banser) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menyatakan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkoba merupakan harga mati. Pernyataan tersebut disampaikan Banser Cilacap saat menggelar aksi damai di Dermaga Wijayapura (tempat penyeberangan khusus Pulau Nusakambangan, red.), Cilacap, Kamis siang.

Dalam unjuk rasa tersebut, massa Banser Cilacap membawa berbagai poster, di antaranya bertuliskan "Penjahat Narkoba = Mati", "Sekarang Juga Eksekusi Lakukan! Jangan Ditunda", "Tegakan Kedaulatan Hukum, Tolak Intervensi Asing Terhadap Supremasi Hukum di Indonesia", dan "Jangan Tunda Eksekusi Mati... Rakyat Sudah Resah".

Kepala Satuan Koordinasi Cabang Banser Kabupaten Cilacap Jamaluddin A.B. mengatakan, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera melaksanakan hukuman mati yang telah diputuskan. "Jangan ditunda-tunda. Itu pesan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama kepada kami yang ada di bawah, terutama yang ada di Cilacap, bantu itu aparat untuk segera melaksanakan eksekusi hukuman mati," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, Banser Cilacap datang ke Dermaga Wijayapura untuk memberikan dukungan moral maupun spiritual kepada aparat yang akan melaksanakan eksekusi mati. Ia mengatakan bahwa Indonesia mempunyai kedaulatan hukum sehingga tidak boleh ada intervensi dari negara lain.

"Secepatnya (dieksekusi), tetapi hak-hak mereka yang mau dieksekusi, ya, diberikan. Jangan sampai hak-hak itu dikurangi, kasihan mereka juga manusia sama seperti kita," katanya.

Menurut dia, hukuman mati itu merupakan risiko bagi mereka yang melakukan kejahatan. Saat memberikan orasi dalam aksi unjuk rasa itu, Jamaluddin mengatakan bahwa jika bandar narkoba akan menghancurkan generasi muda, Banser akan berusaha keras untuk membantai mereka.

"Mereka setiap hari telah membantai generasi kami, sebanyak 40--50 orang setiap hari," katanya.

Ia mengatakan bahwa eksekusi harga mati buat pemerintah Indonesia, negara asing tidak boleh intervensi terhadap hukum di Indonesia. "Tangkap dan hukum berat kalau ada oknum-oknum lapas (lembaga pemasyarakatan) membantu dan memfasilitasi para napi narkoba. Berantas habis seluruh napi narkoba, bawa ke Nusakambangan untuk segera dieksekusi," katanya.

Satu terpidana mati lainnya, yakni Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina) masih berada di Lapas Wirogunan, Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement