REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengakui adanya keterlambatan dalam mencairkan dana bantuan untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga ormas-ormas Islam lainnya. Sebab, anggaran dana tersebutmasih dalam tahap revisi dari APBN menjadi APBN-Perubahan.
“Memang belum ada yang turun karena masih dalam proses revisi dari APBN murni menjadi APBNP,” kata Amin kepada Republika Online (ROL), Kamis (12/3).
Amin berujar bila revisi anggaran di Kemenag sudah selesai, Kemenag akan segera mencairkan dana bantuan untuk MUI dan juga ormas-ormas Islam lainnya. “Semua masih dalam revisi sampai saat ini,” ucapnya.
Advertisement