Kamis 12 Mar 2015 12:32 WIB
Eksekusi Mati Gembong Narkoba

Menlu Australia: Saya Prihatin Reputasi Indonesia akan Rusak

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop
Foto: Reuters
Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Luar Negeri Australia, Julie Bishop terus melakukan tawaran kepada pemerintah Indonesia untuk membebaskan dua warganya, terpidana mati duo Bali Nine. Usai penolakan tawaran pertukaran narapidana oleh Indonesia, Bishop masih menunggu jawaban selanjutnya.

Diketahui pemerintah Australia juga mengajukan tawaran lainnya, yakni kesanggupan membiayai semua kebutuhan penjara seumur hidup bagi Andrew Chan dan Myu Sukumaran.

"Saya sudah menawarkan diri untuk bekerja sama dengan Indonesia untuk menemukan solusi regional tentang perdagangan narkoba ... (dan) program pendidikan yang lebih baik, penegakan hukum yang lebih baik, serta program rehabilitasi," kata Ms Bishop dilansir 9news, Kamis (12/3).

Bishop bersikukuh akan terus melakukan penawaran kepada pemerintah Indonesia, meskipun nantinya tanggal eksekusi mati telah ditetapkan pemerintah melalui kejaksaan agung.

"Saya prihatin bahwa reputasi internasional Indonesia akan rusak (karena eksekusi mat)," kata Bishop menambahkan.

Bishop juga mengklaim, negara-negara lain yang bermitra dengan Indonesia memiliki pandangan yang sama jika Indonesia tetap melakukan eksekusi mati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement