Rabu 11 Mar 2015 20:42 WIB

Buku Banci Boleh Jadi Imam Disebut Sesuai Kurikulum

Rep: C24/ Red: Karta Raharja Ucu
Cover buku yang memuat konten banci menjadi imam sholat
Foto: ist
Cover buku yang memuat konten banci menjadi imam sholat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dedi Hidayat, editor buku pelajar terbitan Yudhistira yang memuat konteks banci boleh menjadi imam shalat, menjelaskan isi materi buku yang menimbulkan polemik tersebut.

Di dalam buku tersebut dijelaskan jika banci boleh jadi imam shalat, apabila seluruh makmumnya perempuan. Menurut Dedi, isi buku itu sudah sesuai kurikulum yang bahannya mengenai shalat berjamaah.

"Kurikulum memang mengatakan bahwa ini mengenai shalat berjamaah. Intinya hanya itu saja," ujar dia saat dihubungi ROL, Selasa (10/3).

Dedi berpendapat, materi buku tersebut tidak ada yang salah, karena ada sumber rujukannya. Permasalahan timbul karena cara pandang beberapa kalangan.

Ia menyebut, ada yang beranggapan materi buku untuk kelas dua sekolah dasar belum perlu. "Cara pandang saja antara perlu dan tidak perlu," ujar dia.

Menurutnya, materi tentang banci boleh diberikan sebagai pengetahuan. "Tinggal bagaimana guru menjelaskan secara detail," ucap Dedi.

Dia beralasan buku tersebut adalah buku pengetahuan untuk belajar, karena kenyataanya di lingkungan masyarakat ada banci.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement